Lagi, Polisi Temukan 10.000 Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
Terkait kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tersebut, Rofik mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru.
"Akan kami kembangkan dan kalau melihat dari tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan masih ada yang lain yang menanam di kawasan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Lumajang menemukan 453 tanaman ganja dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku yang menanam tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut berinisial P dan Y pada Rabu (18/9).
Ratusan tanaman ganja tersebut ditemukan di empat titik dengan ketinggian batang tanaman mencapai 1,5 hingga dua meter yang diprediksi berusia 3-4 bulan sehingga siap panen. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Lumajang kembali menemukan tamanan ganja di lereng Gunung Semeru, kali ini jumlahnya 10.000 batang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News