Cak Thoriq Pastikan Pemeriksaan Dirinya di Polda Jatim Tak Ganggu Pencalonan Bupati

Selasa, 03 September 2024 – 21:00 WIB
Cak Thoriq Pastikan Pemeriksaan Dirinya di Polda Jatim Tak Ganggu Pencalonan Bupati - JPNN.com Jatim
Bakal calon bupati (Bacabup) Lumajang Thoriqul Hal memastikan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jatim terkait skema dana bantuan erupsi Semeru 2021-2022 tidak akan menganggu pencalonannya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bakal calon bupati (Bacabup) Lumajang Thoriqul Hal memastikan proses pemeriksaan yang sedang dijalaninya di Polda Jatim terkait skema dana bantuan erupsi Semeru 2021-2022 tidak akan mengganggu pencalonannya.

“Enggak ada, baik-baik semua,” kata Cak Thoriq ditemui di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (3/9).

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaanya dilakukan sore seusai melakukan kampanye.

“Ya, kampanye tetep jalan. Iki mau teko rodok (ini tadi datang agak) sore karena kampanye. Lanjut tetap,” ujar dia.

Dia menjelaskan tujuannya mendatangi Polda Jatim untuk memberikan penjelasan terkait skema penerimaan dana bantuan bencana erupsi Semeru pada 2021-2022.

Selama ini, kata dia, banyak lembaga yang menerima bantuan untuk peristiwa erupsi Semeru, seperti Baznas, Pramuka, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Laziznu Muhammadiyah, Laziz NU.

Selama lembaga tersebut menerima bantuan, Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak pernah dilibatkan, bahkan Pemkab juga tidak pernah melakukan penunjukan kepada lembaga-lembaga tersebut untuk menerima bantuan.

“Jadi, yang ditanyakan pertama ada surat penunjukan apa tidak. Karena ini bukan lembaga pemerintahan tidak ada surat penunjukan, termasuk pramuka tidak ada penunjukan,” jelasnya.

Cak Thoriq pastikan diperiksanya soal skema dana bantuan erupsi Semeru 2021-2022 tidak mengganggu pencalonannya di Pilbup Lumajang.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News