Ratusan Mahasiswa di Malang Demo Kawal Putusan MK di Depan Gedung DPRD

Mengenai perubahan Pasal 40 dengan mengakomodasi sebagian putusan MK yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada dengan memberlakukan hanya bagi partai nonparlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.
Korlap aksi Rembo menyatakan aksi demo ini merupakan bentuk pernyataan keresahan masyarakat.
Terkait DPR RI yang menunda pembahasan RUU, bukan menjadi alasan bahwa aspirasi dari masyarakat terhenti.
"Walaupun ada penundaan pada sidang di DPR RI tetapi kami di Malang tetap mengawal putusan MK, besok akan ada gelombang lebih besar," ujarnya.
Dia berharap seluruh pihak bisa dalam satu pemikiran untuk tetap mengawal proses yang sedang berlangsung.
"Mohon mahasiswa dan seluruh masyarakat berada di dalam satu misi yang sama," ucapnya.
Aksi di Kota Malang berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WIB, dan unjuk rasa tersebut berjalan aman. Massa aksi menyuarakan aspirasinya secara tertib.
Petugas kepolisian tetap disiagakan di sekitaran kawasan Gedung DPRD Kota Malang di Jalan Tugu. (antara/mcr12/jpnn)
Ratusan mahasiswa di Malang turun ke jalan demo kawal putusan MK di depan Gedung DRPD Kota Malang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News