LLDIKTI VII Jatim Selidiki Dugaan Pungli Jual-Beli Jabatan Gubes

Jumat, 09 Agustus 2024 – 20:32 WIB
LLDIKTI VII Jatim Selidiki Dugaan Pungli Jual-Beli Jabatan Gubes    - JPNN.com Jatim
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur menerima laporan terkait dugaan pungli dalam proses pengajuan jabatan guru besar (gubes). Foto: Source JPNN

Diriny mengimbau kepada insan akademis agar tak keliru dalam menangkap informasi yang berseliweran. Dia ingin masyarakat melakukan kroscek sebelum menjadi korban pungli.

Dia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dan proaktif melaporkan, jika mendapati praktik pungli di LLDIKTI VII Jatim.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas. Semua ini dilakukan untuk membumikan semangat anti korupsi," tuturnya.

Pihaknya berharap masyarakat ikut membantu melawan praktik-praktik yang dapat mencederai nilai luhur akademik. Adukan kepada kami melalui lapor.go.id, jika mendapati praktik pungli. 

Isu yang beredar agar bisa mulus dalam meraih jabatan guru besar, para calon profesor perlu merogoh kocek Rp200-300 juta.

Uang tersebut diserahkan ke jaringan sindikat gubes abal-abal yang melibatkan asesor, oknum LLDIKTI VII Jatim, dan oknum di kementerian.

Nominal tersebut belum termasuk pemenuhan syarat khusus, yaitu sebuah karya ilmiah atau jurnal internasional bereputasi. Untuk satu jurnal dibanderol Rp60 sampai 75 juta di luar Rp200 juta tersebut. (mcr23/jpnn)

Dugaan oknum internal terlibat jual-beli jabatan gubes, LLDIKTI VII Jatim siap kolaborasi dengan inspektorat untuk lakukan penyelidikan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News