Ada Kejanggalan Putusan Hakim, Rieke Diah Pitaloka Tulis Petisi Justice for Dini Sera

Senin, 29 Juli 2024 – 10:35 WIB
Ada Kejanggalan Putusan Hakim, Rieke Diah Pitaloka Tulis Petisi Justice for Dini Sera - JPNN.com Jatim
Petisi dari Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendukung Dini Sera Afrianti. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka bersama Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBH DI) membuat petisi mendukung Dini Sera Afrianti mendapatkan keadilan atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

"Saat ini kami bersama aliansi #JusticeForDiniSera sedang menggalang dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk tegaknya keadilan dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur," tulis keterangan dalam petisi di change.org.

Rieke menduga ada kejanggalan dalam putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Menduga adanya indikasi kuat kejanggalan hukum pada Putusan Majelis Hakim Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur

Dia mendukung Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Selain itu, mendesak Komisi Yudisial (KY) mendalami dan menginvestigasi dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Menilai bahwa bukti CCTV adalah bukti yang sah, sesuai ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga dapat dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim yang memeriksa pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung," lanjutnya.

Kemudian memohon dukungan dan atensi kepada Kejaksaan Agung, KPK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta lembaga terkait lainnya berdasarkan kewenangannya mengawasi proses perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, kelompok masyarakat sipil, akademisi, praktisi dan penggiat keadilan untuk melakukan eksaminasi publik atas putusan tersebut.

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka membuat petisi Justice for Dini Sera karena menduga ada kejanggalan dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News