6 Pejabat Dilaporkan Bawaslu Atas Dugaan Tak Netral, Pemkab Mojokerto Angkat Bicara

Momen itu terjadi dalam acara yang diduga sebagai konsolidasi untuk pemenangan Ikfina di Desa Karangasem, Kutorejo, pada Kamis 11 Juli 2024. Saat itu, Ikfina juga turut menghadiri acara tersebut. Tuduhan tersebut juga ditepis oleh Ardi.
“Bupati hadir karena diundang para kades acara syukuran setelah menerima SK perpanjangan masa jabatan. Sedangkan camat dan istrinya mendampingi bupati. Jadi, muatannya syukuran, tidak ada muatan yang lain," bebernya.
Camat Trowulan Mujiono juga dilaporkan atas dugaan dukungan bakal pasangan Idola Rakyat. Dugaan itu berkaitan dengan video TikTok menunjukkan dugaan acara sosialisasi bersama Gus Dulloh dalam acara Fatayat NU di Balai Desa Temon, Kecamatan Trowulan, pada Minggu 14 Juli 2024. Ketika itu juga dihadiri Ikfina.
Ardi menyampaikan Ikfina datang ke acara tersebut juga dalam kapasitas sebagai Bupati Mojokerto. Menurutnya, pengajian itu rutin digelar oleh Fatayat NU Trowulan. Ketika itu seperti biasa, Mujiono diundang sebagai salah satu unsur Forkopimca Trowulan.
"Camat Trowulan itu sebagai salah satu pejabat yang diundang. Saat di lokasi, dia baru tahu kalau yang diundang sebagai pembicara adalah Gus Dulloh. Jadi, acara itu bukan diselenggarakan Idola Rakyat," jelas Ardi. (mcr12/jpnn)
Begini respons Pemkab Mojokerto terkait laporan enam pejabat atas dugaan tidak netral ASN.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News