Gubes Unair Komentari Vonis Bebas Ronald Tannur, Sebut Putusan Tidak Berdasar Hukum
Jumat, 26 Juli 2024 – 12:37 WIB
"Kalau putusan murni tidak bisa diajukan kasasi. Putusan bebas yang tidak murni dengan memberikan beberapa alasan, salah satunya adalah PN Surabaya memutus perkara ini ada kesalahan di dalam penerapan hukumnya," tutur Prof Basuki. (mcr12/jpnn)
Gubes Unair menyatakan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan kekasih dinilai tak berdasar hukum.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News