9 Hari Operasi Patuh Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Tindak Ribuan Pelanggar
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya mencatat selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 sejak Senin (15/7), menjaring ribuan pengendara yang melanggar lalu lintas.
KBO Sat Lantas Polrestabes Surabaya Satriyono mengatakan data per Selasa (23/7) mencatat ada 4.104 pelanggar. Pelanggaran itu didominasi pengendara roda dua.
Dia memerinci dari 4.104 pelanggar yang terjaring itu terbagi dalam empat sistem. Salah satunya pelanggar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis sebanyak 621 pengendara.
“ETLE mobile sebanyak 172 pelanggar, tilang manual 1.579 pelanggar, dan teguran 1.732 pengendara,” kata Satriyono saat dikonfirmasi, Selasa (23/7).
Satriyono menjelaskan rata-rata pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua tidak menggunakan helm.
“Menggunakan kelengkapan kendaraan tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong, tanpa kelengkapan spion, tanpa pelat nomor, dan melawan arus,” jelasnya.
Baca Juga:
Adapun pelanggaran kendaraan roda empat rata-rata tidak menggunakan sabuk keselamatan. Pihaknya mengimbau masyarakat, ada atau tidaknya operasi diharapkan tetap mematuhi tata tertib lalu lintas.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab semuanya termasuk masyarakat sendiri. Mari menjadi polisi untuk diri sendiri dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama karena setiap kecelakaan diawali dengan adanya pelanggaran,” tutur Satriyono. (mcr23/jpnn)
Ribuan kendaraan di Surabaya terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2024 selama sembilan hari berlangsung.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News