Viral Paguyuban Larang Fotografer Memotrat di Wisata Kota Lama, Pemkot Buru Pelaku
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi tak menyenangkan dialami seorang fotografer. Dia dilarang memotret atau mencari klien yang hendak mengabadikan momen di Wisata Kota Lama Jalan Rajawali Surabaya.
Keluhan itu diunggah oleh akun Instagram @hanspotrait_ pada Kamis (18/7) hingga menjadi viral.
Dalam video yang diunggah itu, tampak sekelompok orang memberikan arahan kepada pemilik akun dan dua orang temannya terkait larangan memotret selain fotografer yang sudah tergabung dalam paguyuban.
Pemilik akun lantas menceritakan kronologinya. Saat itu dia menawarkan jasa fotografinya kepada masyarakat yang berwisata di Wisata Kota Lama.
Setelah mendapatkan klien, pemilik akun berusaha untuk melakukan pekerjaannya dengan baik. Namun, tiba-tiba dia didatangi orang tidak dikenal yang mengaku dari paguyuban fotografer Kota Lama.
“Singkat cerita aku pindah spot di daerah gang Jalan Melawis yang jauh dari mereka. Ada fotografer Kota Tua di sana tatapannya sungguh tak enak hati nih. Akhirnya pindah lagi di spot BNI dekat hotel Arcadia,” tulis unggahan tersebut.
Tak lama kemudian, dia bersama dua orang temannya dihampiri sekelompok orang berjumlah tujuh yang memberi informasi kepada pemilik akun terkait larangan memotret.
“Tidak boleh memfoto dan cari klien di daerah situ, dikarenakan sudah khusus paguyuban Kota Tua. Sambil nunjukin ala-ala id card yang namanya paguyuban kota tua tersebut,” ujarnya.
Pemkot Surabaya memburu oknum yang melarang fotografer lain memotret di Wisata Kota Lama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News