Akses Internet di Dinas Pemkot Surabaya Dibatasi Cegah Dipakai Judi Online
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya menerapkan pembatasan akses internet perangkat kerja kedinasan seluruh instansi pemerintah daerah setempat agar tidak disalahgunakan bermain judi online.
"Kami sudah melakukan pembatasan internet, komputer yang ada di kantor tidak bisa dipakai mengakses selain kebutuhan pekerjaan dan pelayanan," kata Plt Kadiskominfo Surabaya M Fikser, Rabu (10/7).
Pembatasan itu, kata dia, tak hanya dilakukan pada perangkat kerja kedinasan, tatapi akses jaringan internet di setiap perangkat daerah Surabaya.
"Dia bisa pakai hp, tetapi kalau pakai akses wifi milik pemkot tetap tidak bisa akses hal lainnya. Intinya fasilitas kami cuma dipakai kerja," ujarnya.
Tak hanya judi online, kebijakan yang dilakukan Pemkot Surabaya ini juga berlaku untuk mencegah pegawai mengakses media sosial, layanan streaming, hingga konten pornografi.
Penerapan pembatasan penggunaan internet pada perangkat kerja milik pemkot tetap memiliki pengecualian bagi dinas tertentu yang membutuhkan akses lebih, salah satunya dimanfaatkan melaksanakan sosialisasi pelayanan secara daring.
"Dinkes itu memang membutuhkan akses yang lebih luas untuk memaksimalkan pelayanan. Bagian media juga sama butuh, dia kan harus mengunggah video ke YouTube sama media sosial lainnya," jelasnya.
Namun, Fikser menyatakan pemberian akses lebih itu harus terlebih dahulu mengajukan surat permohonan kepada Diskominfo.
Diskominfo Surabaya memberikan pembatasan internet di sejumlah perangkat kerja dinas untuk pencegahan digunakan judi online.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News