Akses Internet di Dinas Pemkot Surabaya Dibatasi Cegah Dipakai Judi Online

Kamis, 11 Juli 2024 – 08:36 WIB
Akses Internet di Dinas Pemkot Surabaya Dibatasi Cegah Dipakai Judi Online - JPNN.com Jatim
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser. Foto: Diskominfo Surabaya

"Ada surat permintaan dari dinas mau buka apa, secara surat resmi ya," tuturnya.

Pembatasan akses pada perangkat kerja milik dinas dan jaringan internet ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.4/13114/436.7.13/2024 Tentang Larangan Judi Online Dan/Atau Judi Slot Bagi ASN Maupun non-ASN Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Pada poin b SE tersebut melarang penggunaan barang milik daerah, seperti komputer, laptop, internet selain untuk urusan kantor dan/atau kegiatan yang bersifat negatif, antara lain perjudian, pornografi, dan gim.

Instruksi itu berlaku bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga alih daya. Kemudian para kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab mengawasi penggunaan fasilitas barang milik daerah.

Selain itu, Fikser mengatakan akan melakukan sosialisasi penggunaan internet secara positif kepada para pelajar SD-SMP.

"Setelah liburan sekolah supaya pelajar juga paham sejak dini literasi digital," ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)

Diskominfo Surabaya memberikan pembatasan internet di sejumlah perangkat kerja dinas untuk pencegahan digunakan judi online.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News