Diberhentikan dari Dekan FK, Prof BUS Akui Belum Berkomunikasi dengan Rektor Unair

Senin, 08 Juli 2024 – 22:42 WIB
Diberhentikan dari Dekan FK, Prof BUS Akui Belum Berkomunikasi dengan Rektor Unair - JPNN.com Jatim
Mantan Dekan FK Unair Prof Budi Santoso ditemui di depan gerbang Kampus A FK Unair. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Prof Budi Santoso mengaku belum berkomunikasi dengan Rektor Universitas Airlangga (Unair) sejak dirinya diberhentikan sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) melalui Surat Keputusan (SK) yang keluar pada Rabu (3/7).

Menurutnya, SK yang terbit tidak menjelaskan alasan diberhentikannya sebagai Dekan FK. Dia juga mempertanyakan prosedur pemberhentian seseorang yang mengemban jabatan penting.

Prof BUS sapaan akrab Budi Santoso itu pun mengirimkan surat keberatan kepada Rektor Unair Prof Mohammad Nasih didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) hingga Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA).

Surat itu dikirim langsung ke gedung Rektorat Kampus C Unair di Jalan Ir Soekarno, Senin (8/7). Harapannya surat tersebut bisa menjadi jembatan pembuka komunikasi dengan pimpinan kampus.

“Kami berharap akan ada (komunikasi dengan Rektor Unair). Kami pun ingin menyelesaikan ini dengan baik-baik secara kekeluargaan,” kata Prof BUS ditemui di Kampus A FK Unair, Senin (8/7).

Selain itu, dia berharap dikirimnya surat keberatan itu bisa menghasilkan solusi terbaik dari permasalahan yang terjadi.

“Dengan surat ini saya berharap nanti akan ada dialog yang baik antara kami dengan pimpinan universitas untuk menghasilkan solusi yang baik demi rumah besar kami Unair,” jelasnya.

Tak hanya itu, jawaban atas surat keberatan itu bisa menampik segala spekulasi-spekulasi negatif terkait pencopotan dirinya sebagai Dekan FK Unair.

Prof BUS akui belum ada komunikasi dengan Rektor Unair pasca dicopot sebagai dekan FK tanpa alasan jelas
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News