Prof BUS Pertanyakan Alasan dan Prosedur Pemberhentian Sebagai Dekan FK Unair

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Prof Budi Santoso atau Prof BUS akhirnya muncul ke publik setelah polemik pemberhentian dirinya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) sejak Rabu (3/7).
Kemunculan Prof BUS didampingi tim advokasi mulai dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) hingga KIKA itu mempertanyakan alasan dan prosedur yang berlaku untuk memberhentikan seseorang dari jabatanya.
Pertanyaan itu diajukan dengan cara mengirim sepucuk surat keberatan kepada Rektor Unair Prof Mohammad Nasih, Senin (8/7).
“Kami ingin mengantarkan sebuah surat yang isinya klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur apa yang diberlakukan pada kami sehingga begitu singkatnya saya mendapatkan SK tersebut,” kata Prof BUS saat diwawancarai di depan gerbang FK Unair.
Dia berharap surat keberatan itu bisa menjawab serta mengklarifikasi terkait alasan dan prosedur yang berlaku.
“Harapan kami mendapat kejelasan. Agar informasi yang ada di publik tidak menimbulkan spekulasi maka kami mengajukan satu surat yang isinya pertanyaan dan klarifikasi terkait alasan dan prosedur pemberhentian saya,” jelasnya.
Prof BUS mengungkapkan sejak diberhentikan sebagai dekan, pihaknya belum berkomunikasi dengan Rektor Unair.
Maka dari itu, dengan surat keberatan ini harapannya bisa membuka dialog yang selebar-lebarnya antara dirinya dan pimpinan universitas.
Kirim surat keberatan ke Rektor Unair, Prof BUS pertanyakan prosedur dan alasan pemberhentian dirinya sebagai Dekan FK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News