Butuh Biaya Hidup, Pemuda Asal Surabaya & Pati Nekat Curi TV Hotel
Senin, 08 Juli 2024 – 15:41 WIB
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Dua pemuda spesialis curi tv hotel dibekuk polisi, ngaku untuk biaya hidup
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News