Sidak 2 OPD, Pj Wali Kota Mojokerto Temukan Ponsel ASN Berisi Aplikasi Judi Online
"Saya ingin ASN di Pemkot Mojokerto menjadi teladan bahwa mereka tidak bermain judi online karena dampaknya luar biasa di kehidupan," tuturnya.
Pemkot Mojokerto akan terus melakukan pengawasan serta pembinaan pegawai secara berkala agar judi online di kalangan pegawai tidak ada.
Menurutnya, kepala OPD harus bertanggung jawab kepada jajarannya memberikan pembinaan, pencerahan, dan penambahan wawasan, termasuk bahayanya ketika terperangkap judi online.
"Sekali lagi ini gerakannya harus masif, terstruktur, sistematis dan harus dilaksanakan dengan bersama-sama," kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron menambahkan, jika terbukti terlibat judi online maka akan diberikan sanksi sesuai dengan PP 94 tahun 2021.
"Kalau terbukti maka akan kami berikan sanksi disiplin tergantung dari pelanggaran yang dilakukan mulai dari sanksi ringan sampai berat seperti penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat," kata Imron. (antara/mcr12/jpnn)
Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro menenukan lima ponsel ASN dan Non-ASN berisi aplikasi judi online.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News