Sidak 2 OPD, Pj Wali Kota Mojokerto Temukan Ponsel ASN Berisi Aplikasi Judi Online

Selasa, 02 Juli 2024 – 16:09 WIB
Sidak 2 OPD, Pj Wali Kota Mojokerto Temukan Ponsel ASN Berisi Aplikasi Judi Online - JPNN.com Jatim
Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro memeriksa satu per satu Ponsel ASN ANTARA/HO-Pemkot Mojokerto

"Saya ingin ASN di Pemkot Mojokerto menjadi teladan bahwa mereka tidak bermain judi online karena dampaknya luar biasa di kehidupan," tuturnya.

Pemkot Mojokerto akan terus melakukan pengawasan serta pembinaan pegawai secara berkala agar judi online di kalangan pegawai tidak ada.

Menurutnya, kepala OPD harus bertanggung jawab kepada jajarannya memberikan pembinaan, pencerahan, dan penambahan wawasan, termasuk bahayanya ketika terperangkap judi online.

"Sekali lagi ini gerakannya harus masif, terstruktur, sistematis dan harus dilaksanakan dengan bersama-sama," kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron menambahkan, jika terbukti terlibat judi online maka akan diberikan sanksi sesuai dengan PP 94 tahun 2021.

"Kalau terbukti maka akan kami berikan sanksi disiplin tergantung dari pelanggaran yang dilakukan mulai dari sanksi ringan sampai berat seperti penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat," kata Imron. (antara/mcr12/jpnn)

Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro menenukan lima ponsel ASN dan Non-ASN berisi aplikasi judi online.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News