Jatim Peringkat 4 Pelaku Judi Online dengan Transaksi 1 T, Pj Gubernur Respons Begini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan Jawa Timur menduduki peringkat keempat provinsi dengan pelaku judi online terbanyak, yakni berjumlah 135.227 pelaku dengan transaksi mencapai Rp1,051 triliun.
Menanggapi hal itu, PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan banyaknya pelaku judi online dibarengi dengan jumlah penduduknya yang banyak.
"Ya, kan penduduknya banyak, kami serahkan ke pihak yang berwenang ya," ujar Adhy, Rabu (26/6).
Untuk menekan angka pemain judi online itu, Adhy mengatakan Pemprov Jatim membentuk satuan tugas (satgas) bersama dengan pihak kepolisian serta Kemenkominfo untuk penanganan judi online.
"Sudah terbentuk, tinggal bagaimana implementasinya, tetapi kami tunggu daftarnya yang dari sana, karena memang (Jatim peringkat) empat besar," ucapnya.
Pihaknya menyebut telah memberikan arahan kepada Dinas Kominfo Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan Kominfo pusat dan pihak kepolisian reserse kriminal.
"Dari kominfo dengan timnya komisi informasi yang sedang koordinasi dengan polda. Yang menginisiasi dari kominfo pusat. Kami tunggu, mereka yang menentukan. Kalau kami kolaborasi untuk apa action atau tindakan," ujar Adhy.
Sementara itu, Kadiskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memberantas judi online.
Tanggapan Pj Gubernur Adhy terkait posisi Jawa Timur yang menduduki peringkat ke-4 pelaku judol terbanyak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News