Pembuang Jasad Bayi di TPU Malang Tinggalkan Surat Wasiat, Isinya Bikin Merinding

jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi menemukan sebuah surat wasiat dalam penemuan jenazah bayi di area tempat pemakaman umum Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan pesan wasiat itu ditemukan di dalam tas kresek di sebuah secarik kertas.
Di dalam secarik kertas tersebut berisi pesan wasiat dalam Bahasa Jawa. Tulisannya berbunyi ‘Siapa saja yang menemukan (jasad bayi ini) tolong kuburkan dengan layak. Saya orang miskin’.
"Kami menemukan wasiat di tas (kresek) tersebut, intinya agar jasad (bayi) tersebut dikuburkan dengan layak," ungkap Dicka, Sabtu (29/6),
Saat ini, Polres Malang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut.
Upaya identifikasi korban dan pencarian informasi dari masyarakat sekitar terus dilakukan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini.
"Masih proses penyelidikan, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi dan mencari siapa pelaku yang tega membuang jasad bayi tersebut," katanya.
Jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan pertama kali oleh warga bernama Kaseno (62) saat sedang menuju sungai di seberang makam tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
Berikut isi surat wasiat yang ditemukan polisi dalam kasus pembuangan jasad bayi di TPU Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News