Sanksi Tegas Menanti Bagi ASN Pemkot Surabaya yang Terlibat Judi Online
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak akan memberi ampun bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya yang terlibat judi online.
Dia mengatakan pemberantasan judi online harus dilakukan. Sebab, kegiatan tersebut menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri dan orang lain.
“Konsen ke ASN kami sudah ada. Insyaallah ada sanksi kalau ada ASN melakukan itu karena ASN ini contoh. Di dalam internal ada pemantau yang dikomandani Kominfo, seluruh ASN Surabaya yang digunakan untuk pendidikan seperti sekolah,” kata Eri, Rabu (26/6).
Eri mengaku telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terlibat judi online. Pihaknya juga bakal mengeluarkan peraturan wali kota (Perwali) terkait sanksi yang diberikan.
“Kami tuangkan dalam perwali. Di dalam UU ASN ada macam-macam, ada penurunan pangkat, sanksi tidak naik pangkat beberapa tahun sesuai dengan UU kepegawaian,” ujarnya.
Dia menjelaskan sebenarnya di dalam UU telah diatur mengenai sanksi bagi ASN yang berbuat salah. Sanksi itu diberikan sesuai dengan tingkat kefatalan yang diperbuat.
“Tidak (langsung dipecat) karena ada tahapan-tahapan yang sudah ada di UU. Kalau ringan seperti apa, sampai paling berat dipecat,” jelasnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan rapat koordinasi terkait wacana pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online.
Wali Kota Eri bakal menyiapkan perwali untuk memberantas kasus judi online di lingkup ASN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News