Satpol PP Surabaya Pecat 2 Anggota Akibat Judi Online, Berawal dari Absen Kerja
Adapun satu dari tiga orang tersebut menyanggupi untuk mengembalikan uang yang dia pinjam serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan judi online kembali.
“Ada satu yang masih bisa dibina karena ada pernyataan tidak ulangi perbuatan dan menyelesaikan tunggakan,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tidak melaporkan hal ini ke polisi dan diselesaikan secara internal, yakni dilakukan pemecatan.
“Iya karena dia tidak bisa mengembalikan uang teman-teman dengan batas waktu yang ditentukan,” tuturnya.
Fikser meminta agar seluruh anggota tidak bermain-main dalam lingkaran judi online. Sebab, kegiatan tersebut bisa memiliki dampak buruk bagi diri sendiri dan orang di sekitar.
“Saya sudah ingatkan seluruh anggota Satpol PP tidak meninggalkan tugas dan selama tugas jangan main judi online dan game online,” tutur Fikser. (mcr23/jpnn)
Sering tinggalkan tugas saat jam kerja, anggota Satpol PP Surabaya ketahuan bermain judi online
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News