Satpol PP Surabaya Pecat 2 Anggota Akibat Judi Online, Berawal dari Absen Kerja

Senin, 24 Juni 2024 – 20:32 WIB
Satpol PP Surabaya Pecat 2 Anggota Akibat Judi Online, Berawal dari Absen Kerja - JPNN.com Jatim
Ilustrasi permainan judi online. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Adapun satu dari tiga orang tersebut menyanggupi untuk mengembalikan uang yang dia pinjam serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan judi online kembali.

“Ada satu yang masih bisa dibina karena ada pernyataan tidak ulangi perbuatan dan menyelesaikan tunggakan,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tidak melaporkan hal ini ke polisi dan diselesaikan secara internal, yakni dilakukan pemecatan.

“Iya karena dia tidak bisa mengembalikan uang teman-teman dengan batas waktu yang ditentukan,” tuturnya.

Fikser meminta agar seluruh anggota tidak bermain-main dalam lingkaran judi online. Sebab, kegiatan tersebut bisa memiliki dampak buruk bagi diri sendiri dan orang di sekitar.

“Saya sudah ingatkan seluruh anggota Satpol PP tidak meninggalkan tugas dan selama tugas jangan main judi online dan game online,” tutur Fikser. (mcr23/jpnn)

Sering tinggalkan tugas saat jam kerja, anggota Satpol PP Surabaya ketahuan bermain judi online

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News