Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK & SLB Negeri di Jatim Dibuka, Berikut Tata Caranya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK dan SLB Negeri di Jatim dimulai hari ini, Senin (27/5) hingga Jumat (14/6).
Dinas Pendidikan Jatim telah menyiapkan 754 operator untuk proses verifikasi dan validasi berkas kelengkapan dalam pengajuan PIN saat datang ke SMA/SMK yang terdekat sesuai KK calon peserta didik baru.
Tahun ini sebanyak 677.530 lulusan SMP sederajat akan berebut kursi SMA/SMK negeri dalam PPDB Jatim. Rinciannya lulusan SMP 394.844 siswa, MTS 198.942 siswa, PKBM 59.532 siswa, pondok pesantren 21.624 siswa, dan sanggar kegiatan belajar (SKB) 2.588 siswa.
Jumlah itu belum termasuk lulusan tahun sebelumnya yang masih diberikan kesempatan mengikuti PPDB dengan batas usia calon peserta didik 21 tahun.
Kepala UPT TIKP Dindik Jatim Mustakim menjelaskan para lulusan akan berebut berbagai jalur, seperti afirmasi dengan kuota 15 persen, pindah tugas orang tua lima persen, prestasi jalur lomba lima persen, zonasi SMA 50 persen, prestasi akademik SMA 25 persen, lalu zonasi SMK sepuluh persen, dan prestasi akademik SMK 65 persen.
Adapun total pagu yang tersedia untuk 417 SMA negeri di Jatim tercatat 122.736 kursi untuk tahun 2024 dan 130.791 kursi untuk SMK negeri dengan jumlah 297 lembaga dan 1.727 bidang keahlian.
"Jumlah lembaga dan pagu yang ada tidak bisa mengakomodir seluruh lulusan SMP sederajat. Jadi, jangan berkecil hati karena sekolah SMA ataupun SMK swasta pun kualitasnya tidak kalah dengan negeri," jelas Mustakim.
Dalam proses pengambilan PIN, langkah pertama yang dilakukan calon peserta didik baru yaitu mengakses laman ppdb.jatimprov.go.id, login menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
Berikut tata cara pengambilan PIN PPDB SMA/SMK dan SLB Negeri di Jatim yang sudah dibuka hari ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News