Mudahkan Transkaksi, Dishub Surabaya Sediakan Pembayaran Cashless di 7 Titik Parkir
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyediakan transaksi pembayaran cashless atau non-tunai dengan EDC dan Handheld di tujuh lokasi Parkir Tempat Khusus (TPK), Kamis (23/5).
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh menyampaikan sistem pembayaran parkir tersebut bekerja sama dengan sejumlah perbankan dan pihak swasta.
Dari total 20 titik milik Pemkot Surabaya, tujuh lokasi parkir tempat khusus sudah diterapkan pembayaran cashless.
Mulai dari Park and Ride Mayjend Sungkono, Parkir Adityawarman, Balai Pemuda, Park and Ride Genteng Kali, Parkir Gedung Siola, Parkir Hockey, dan Parkir Wisata Tugu Pahlawan.
"Pembayaran bisa menggunakan e-money, flazz, kartu debit, dan QRIS. Tujuannya untuk mempermudah pengguna jasa parkir melakukan transaksi pembayaran,” ujar Jeane.
Walakin, petugas masih menyediakan opsi transaksi tunai bagi pengguna jasa parkir yang tidak memiliki e-money atau tidak memiliki handphone.
“Pembayaran parkir melalui cashless memiliki manfaat. Selain lebih mudah dan praktis, juga dapat mempersingkat waktu masyarakat,” jelasnya.
Dirinya menilai, kebijakan tersebut membuat transaksi lebih transparan sehingga data atau transaksi parkir yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya juga lebih jelas.
Berikut 7 titik lokasi Tempat Parkir Khusus (TPK) yang menyediakan pembayaran parkir cashless
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News