Bebas Bersyarat, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Kena Wajib Lapor Setiap Bulan
Kamis, 25 April 2024 – 15:03 WIB
Sementara itu, Rendra Kresna mengatakan kedatangannya ke Bapas Kelas I Malang untuk melapor usai dibebaskan dari Lapas Kelas I Surabaya pada Selasa, 23 April 2024.
"Kesehariannya tentu dalam pengawasan dan pemantauan Bapas dan saya harus melaporkan setiap bulan, sesuai dengan prosedur yang ada," kata Rendra. (antara/mcr12/jpnn)
Eks Bupati Malang Rendra Kresna harus wajib lapor setiap bulan meski dinyatakan telah bebas bersyarat.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News