Bebas Bersyarat, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Kena Wajib Lapor Setiap Bulan

Kamis, 25 April 2024 – 15:03 WIB
Bebas Bersyarat, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Kena Wajib Lapor Setiap Bulan - JPNN.com Jatim
Eks Bupati Malang Rendra Kresna (kiri) saat memberikan keterangan kepada media di kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (24/4). ANTARA/Vicki Febrianto.

Sementara itu, Rendra Kresna mengatakan kedatangannya ke Bapas Kelas I Malang untuk melapor usai dibebaskan dari Lapas Kelas I Surabaya pada Selasa, 23 April 2024.

"Kesehariannya tentu dalam pengawasan dan pemantauan Bapas dan saya harus melaporkan setiap bulan, sesuai dengan prosedur yang ada," kata Rendra. (antara/mcr12/jpnn)

Eks Bupati Malang Rendra Kresna harus wajib lapor setiap bulan meski dinyatakan telah bebas bersyarat.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News