Lazisnu Minta Pemkot Surabaya Kaji Ulang SE Pembentukan Sub UPZ Kampung Madani, Konon Picu Kebingungan

Rabu, 10 April 2024 – 15:26 WIB
Lazisnu Minta Pemkot Surabaya Kaji Ulang SE Pembentukan Sub UPZ Kampung Madani, Konon Picu Kebingungan - JPNN.com Jatim
Lasiznu Surabaya menggelar konferensi pers terkait munculnya SE Pembentukan Sub Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung Madani yang dinilai memicu kebingungan di masyarakat. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Surabaya Luqmanul Hakim juga mengkritik penerbitan SK pembentukan Sub UPZ menyebutnya sebagai keputusan yang tidak tepat.

"Kalau tempat-tempat yang mungkin belum ada naungan dari LAZISNU maupun lembaga lainnya kebijakan ini bisa diterapkan," ujarnya.

Dia berharap Pemkot Surabaya dapat mempertimbangkan potensi kerancuan yang muncul, jika regulasi tersebut tetap diberlakukan.

"Di lokasi yang sudah ada UPZIS hendaknya tidak diterapkan karena objek sama, tetapi regulasi ada dua," kata Luqmanul. (mcr23/jpnn)

Lazisnu minta Pemkot Surabaya cabut SE untuk Sub Unit Pengumpulan Zakat RW

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News