Sidak ke Lapas Situbondo, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Barang Berbahaya
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Petugas gabungan TNI Polri dan keamanan Lapas Kelas IIB Situbondo melakukan penggeledahan kamar warga binaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah barang berbahaya.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan penggeledahan dilakukan seusai apel siaga pengamanan dalam rangka pengamanan Idulfitri dan kegiatan serentak dilaksanakan di Indonesia bersinergi dengan TNI/Polri.
"Penggeledahan blok hunian rutan ini untuk mengantisipasi sekaligus memastikan tidak ada barang berbahaya yang dilarang masuk rumah tahanan, seperti telepon seluler dan narkotika dan obat terlarang," kata Rudi, Jumat (5/4).
Adapun sejumlah barang berbahaya yang disita petugas dari kamar warga binaan berupa sendok yang sudah dimodifikasi menjadi pisau, korek api, paku, alat potong kuku, dan silet pemotong kumis.
Penggeledahan kamar warga binaan ini dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan karena situasi kondusif di wilayah rutan harus dipastikan aman dan terkendali.
Baca Juga:
"Jadi, kerawanan dan kewaspadaan harus kami tingkatkan untuk antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Penggeledahan blok hunian warga binaan, kata dia, juga sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan di dalam rumah tahanan menjelang Idulfitri 1445 H. (antara/mcr12/jpnn)
Sejumlah barang berbahaya ditemukan saat penggeledahan kamar warga binaan di Lapas Kelas IIB Situbondo.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News