Lebaran 2024, Kuota Kunjungan Wisatawan ke Bromo Ditambah?

Jumat, 05 April 2024 – 18:37 WIB
Lebaran 2024, Kuota Kunjungan Wisatawan ke Bromo Ditambah? - JPNN.com Jatim
Visual Gunung Bromo di Jawa Timur, Senin (23/10). ANTARA/HO-PVMBG

jatim.jpnn.com, MALANG - Penambahan kuota kunjungan wisatawan di kawasan Gunung Bromo pada masa libur Lebaran 2024 belum dipastikan.

Kabag Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengungkapkan sampai sekarang, kuota yang ditetapkan untuk kunjungan wisata di kawasan Gunung Bromo sebanyak 2.752 orang per hari.

"Untuk sementara, masih sama (jumlah kuota kunjungan wisatawan ke Bromo). Jika ada kebijakan lain, akan kami sampaikan," kata Septi, Jumat (5/4).

Bagi wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan taman nasional, lanjut dia, pembelian tiket dan pembayaran bisa dilakukan secara online pada laman bookingbromo.bromotenggersemeru.org dan tidak ada pembayaran secara tunai.

Menurut Septi, Balai Besar TNBTS memberlakukan sistem kuota yang tercantum pada laman tersebut. Jadi, jika kuota tersebut telah penuh, wisatawan dipastikan tidak bisa masuk ke kawasan taman nasional.

Dalam rangka mengantisipasi kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo, Balai Besar TNBTS telah mengeluarkan pengumuman perihal pengaturan pelayanan kunjungan wisata di kawasan taman nasional saat libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Dalam pengumuman itu, calon wisatawan diingatkan bahwa status aktivitas Gunung Bromo adalah waspada atau berada pada level II. Jadi, pengunjung dilarang untuk mendaki ke kawah Gunung Bromo dan melakukan aktivitas pada radius satu kilometer.

Selain itu, pengunjung dilarang untuk membawa narkoba dan barang berbahaya lainnya seperti petasan, bahan peledak, kembang api, smoke bomb, maupun flare.

Berikut imbauan yang dikeluarkan pengelola kawasan wisata Gunung Bromo untuk masa libur Lebaran 2024. Simak baik-baik.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News