Satpol PP Surabaya Segel Restoran Sediakan Miras Buat Pengunjung

Jumat, 05 April 2024 – 10:35 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Restoran Sediakan Miras Buat Pengunjung - JPNN.com Jatim
Petugas Satpol PP Surabaya saat menyita minuman beralkohol dari restoran Pigmalion di cabang Kertajaya. Foto: Source for JPNN

"Kami sempat memasang stiker pelanggaran pada Pigmalion pada cabang Surabaya Barat, tepatnya 20 Maret. Semalam kami lakukan pengawasan pada cabang yang berbeda dan masih tetap sama ditemukan minuman beralkohol," ucapnya. (mcr12/jpnn)

Restoran Pigmalion cabang Kertajaya disegel Satpol PP lantaran menjual minuman beralkohol kepada pengunjung.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News