Satpol PP Surabaya Segel Restoran Sediakan Miras Buat Pengunjung
Jumat, 05 April 2024 – 10:35 WIB
"Kami sempat memasang stiker pelanggaran pada Pigmalion pada cabang Surabaya Barat, tepatnya 20 Maret. Semalam kami lakukan pengawasan pada cabang yang berbeda dan masih tetap sama ditemukan minuman beralkohol," ucapnya. (mcr12/jpnn)
Restoran Pigmalion cabang Kertajaya disegel Satpol PP lantaran menjual minuman beralkohol kepada pengunjung.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News