Korban Penipuan Investasi Bodong Cari Keadilan, Demo di Tengah Hujan
"Kalau penahanan molor, kami akan tetap melakukan aksi mengawal dan menuntut agar tiga tersangka itu dilakukan penahanan dan aksi akan kami perpanjang sampai lebaran," ucapnya.
Apabila penanganan kasus tersebut dirasa lambat dan tak sesuai prosedur, pihaknya akan melapor ke Bareskrim Polri.
"Pasti kami lakukan. Kemarin kami sudah melakukan permohonan atensi ke Mabes Polri," kata dia.
Salah satu korban bernama Wijaya mengungkapkan alasan dirinya bisa menjadi korban lantaran tergiur mengikuti investasi tersebut saat dijanjikan keuntungan 17-20 persen dari dana yang disetorkan.
"Profit awal itu lancar. Sampai kami memasukkan jumlah lebih besar dan itu hilang. Saya mengalami kerugian Rp41 juta. Korban rata-rata dari Surabaya, Sidoarjo dan Gresik," ungkapnya.
Wijaya berharap uang puluhan juta miliknya itu bisa kembali. Namun, jika tak bisa menerima uangnya kembali pelaku harus dipenjara.
"Harapannya, mereka bisa mengembalikan hak kami. Kalau enggak bisa, kami berharap dipenjara untuk merasakan efek jera," pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Korban investasi bodong demo di tengah hujan di depan Polda Jatim mencari keadilan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News