KAI Ingatkan Pelanggan Wajib Taati Aturan Barang Bawaan, Sebegini Batas Maksimalnya
Senin, 01 April 2024 – 16:57 WIB

KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan calon pelanggan yang hendak mudik tahun 2024 menggunakan kereta api harus mentaati terkait aturan barang bawaan/ bagasi. Foto: Humas KAI Daop 8 Surabaya
Hal itu agar menciptakan kenyamanan kepada para pelanggan dan tidak menimbulkan kekecewaan terkait terkait aturan barang bawaan.
“Kami erharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga tercipta perjalanan mudik lebaran yang selamat, aman, nyaman, ceria dan penuh makna," ucap Luqman. (mcr23/jpnn)
Para calon penumpang kereta api diimbau untuk menaati aturan terkait dengan barang bawaan atau bagasi sebagai berikut
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News