DPRD Jatim Genjot Rancangan Awal RPJPD Untuk Indonesia Emas 2045
jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Jatim sedang fokus menggodok rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jatim yang diproyeksikan untuk 2025-2045.
RPJPD Jatim sebagai upaya mewujudkan misi Indonesia Emas 2045, khususnya di wilayah Jawa Timur yang berpedoman pada Instruksi Nomor 1/2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD Tahun 2024-2045.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Jatim 2025-2045 Sri Untari Bisowarno mengatakan visi RPJPD akan diselaraskan dengan visi pemerintah pusat terkait Indonesia Emas 2045.
"RPJPD Jatim akan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 agar visi nasional dan visi daerah tidak berseberangan," ujar Untari.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menyebut RPJPD mengandung lima sasaran visi, delapan misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator pembangunan.
"Semua RPJPD harus mengandung angka 5, 8, 17, dan 45 sebagai perwujudan dari simbol pancasila. Selain itu, konteks kata maju dan berkelanjutan juga harus ada dalam setiap elemen RPJPD," katanya.
Rencana awal RPJPD memuat arah pembangunan Provinsi Jatim yang telah dielaborasi dengan arah kebijakan per tahapan pembangunan 2025-2045.
Arah pembangunan Jatim akan berfokus terhadap aspek transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, stabilitas, dan ketahanan sosial budaya dan ekologi.
DPRD Jatim menggenjot rancangan RPJPD untuk rancangan pembangunan jangka panjang untuk Indonesia Emas 2045.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News