Kadindik Jatim Minta Sekolah Tak Keluarkan Pernyataan Menjebak Menjelang PPDB

Berikutnya tahap tahap tiga jalur zonasi SMK dengan kuota sepuluh persen, pendaftaran akan mulai dilaksanakan pada 22-23 Juni 2024.
Tahap empat jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen dengan jadwal pendaftaran pada 27-28 Juni 2024. Terakhir, jalur Akademik SMK sebanyak 65% akan dimulai pendaftaran pada 3-4 Juli 2024.
Aries menyampaikan masyarakat perlu memperhatikan perubahan kebijakan dalam PPDB tahun ini, seperti penetapan zonasi SMA yang terbagi dalam beberapa zona, seperti zona satu, dua, dan tiga.
Dalam wilayah zonasi SMA, ketentuan ini terbagi menjadi dua, yakni didasarkan pada zona radius atau jarak terdekat yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari wilayah dalam zona dan wilayah luar zona yang berbatasan, yang diukur dengan jarak terdekat dari sekolah tujuan.
Pada jalur ini disediakan kuota 30 persen dari daya tampung sekolah atau dari total jalur zonasi 50 persen.
Ketentuan berikutnya, zonasi berdasarkan sebaran. Artinya, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam zona dengan dibagi rata sejumlah kelurahan/desa dari wilayah dalam zonasi tersebut.
Jalur ini disediakan kuota 20 persen dari daya tampung sekolah atau 50 persen dari total kuota zonasi keseluruhan.
Pada tahap zonasi tersebut, calon peserta didik baru dapat memilih paling banyak tiga SMA. Dengan ketentuan paling banyak tiga sekolah di wilayah dalam zona, atau paling banyak dua sekolah di wilayah dalam zona, dan paling banyak satu sekolah di wilayah luar zona yang berbatasan. (mcr12/jpnn)
Kadindik Jatim Aries Agung Paewai meminta kepala Sekolah SMA/SMK tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan yang bisa menjadi boomerang untuk diri sendiri
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News