Polrestabes Surabaya Terima 2 Aduan Terkait Unggahan Connie Bakrie
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menerima dua aduan terkait unggahan pemilik akun Connie Rahakundini Bakrie yang menyebut polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan C1.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan dalam dua hari ada dua kelompok massa yang melakukan aksi menyatakan sikap dan mempertanyakan terkait unggahan Connie tersebut kemudian melakukan laporan.
Massa pertama yang melaporkannya dari Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Demokrasi (Geruduk), lalu Sekelompok anak muda yang mengatasnamakan sebagai Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD).
"Kami sampaikan kepada para massa tersebut, kami tidak bisa mengakses Sirekap hingga C1. Kami hanya menjaga di luar Kantor KPU bersama TNI. Kami menjunjung tinggi netralitas pemilu," tutur Wimboko, Kamis (21/3),
Wimboko menyebut pihaknya akan tetap memproses dua laporan yang dilakukan oleh pelapor sesuai hukum dan secara profesional.
"Setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami lakukan penyelidikan secara profesional," tutur mantan Kapolres Ponorogo itu.
Sebelumnya, Ratusan massa dari APPD mempertanyakan dan menanyakan sikap atas pernyataan Connie di akun Instagramnya yang menyebut polres memiliki akses Sirekap dalam Pemilu 2024.
"Meskipun Connie sudah menyatakan dalam media sosial bahwa tuduhan terhadap Polri salah paham, tetapi bukan berarti hal itu dianggap selesai dengan permintaan maaf,” ujar Koordinator Aksi Rafian.
Polrestabes Surabaya menerima dua laporan atas unggahan di akun Instagram Connie Bakrie yang menyebut polres punya akses ke Sirekap dan C1.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News