Sekelompok Massa di Surabaya Laporkan Connie Atas Unggahan Hoaks Soal Pemilu
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi yang dilakukan Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Demokrasi (Geruduk) di Polrestabes Surabaya pada Selasa (19/3) berujung pelaporan.
Awalnya, puluhan massa tersebut mempertanyakan terkait unggahan di akun Instagram Connie Rahakundini Bakrie yang menyebut polres-polres punya akses ke Sirekap dan C1.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, mereka memilih melaporkan Connie ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Selasa pukul 19.00 WIB.
Selang beberapa jam kemudian, kelompok tersebut membawa surat tanda bukti lapor nomor: STB/B/276/III/2024/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Koordinator Aksi Geruduk Musawwi selaku pelapor menilai unggahan yang dilakukan akun tersebut sebagai pernyataan bohong atau hoaks.
“Postingan ini sudah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat, apalagi tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar sehingga tergolong hoaks. Kami menilai akun ini harus mempertanggungjawabkannya,” ujar Musawwi.
Baca Juga:
Menanggapi laporan itu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan laporan itu dari pihak pelapor merasa dirugikan terkait unggahan akun di Instagram.
"Kami sudah menerima laporan tersebut. Ini sudah kami lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan ini. Kami proses secara profesional laporan yang masuk ke kepolisian," ucap Wimboko. (mcr12/jpnn)
Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan sekelompok massa atas unggahan di Instagram yang dinilai hoaks dan menyesatkan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News