Sejumlah Tempat Karaoke di Tulungagung Nekat Buka Saat Ramadan Hingga Jual Miras
Kamis, 21 Maret 2024 – 14:56 WIB
"Kalau warung masih boleh, yang tidak boleh tempat karaokenya," ucapnya.
Razia gabungan tersebut menyasar tempat hiburan di wilayah pinggiran. Dari empat tempat karaoke yang dirazia, selain kamar yang kedapatan masih beroperasi, petugas juga menemukan tempat karaoke yang menjual minuman keras.
Kedua tempat karaoke itu berada di Desa Junjung dan Desa Sambijajar Kecamatan Sumbergempol. Minuman keras yang ditemukan jenis bir, anggur merah dan vodka. Petugas menyita minuman tersebut dan dijadikan barang bukti.
"Untuk miras ditangani langsung oleh Polres Tulungagung," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Satpol PP Tulungagung temukan sejumlah tempat karaoke beroperasi saat Ramadan, bahkan masih menjual miras.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News