Dishub Surabaya Terapkan Aturan Parkir Progresif di 8 Titik Per 15 Februari 2024
Penerapan parkir progresif di delapan titik tersebut sesuai dengan tiga kategori yang ditentukan.
“Untuk tarif parkir progresif yang di delapan titik itu tentunya berbeda-beda,” tuturnya.
Selain meningkatkan PAD, penerapan parkir progresif ini juga untuk mengembalikan fungsi tempat penitipan kendaraan yang bersifat sementara, yaitu sebagai penunjang masyarakat yang hendak pergi ke tengah kota.
Affan mencontohkan, seperti di kawasan Park and Ride Mayjend Sugkono. Rata-rata kendaraan yang terparkir di area tersebut menginap. Dengan adanya kebijakan ini, kendaraan yang parkir menginap bisa berkurang.
“Kalau pengguna transportasi massal ya pasti suka. Selama ini yangg di lokasi favorit itu penuh karena ada beberapa menginap (kendaraan) sehingga masyarakat enggan parkir karena penuh terus." ucapnya.
"Dengan diterapkan (kebijakan) itu yang menginap berkurang. Jadi, yang benar-benar peduli dengan transportasi kota parkir di sana,” imbuh Affan. (mcr23/jpnn)
Berikut 8 titik lokasi penerapan parkir progresif di Kota Surabaya. Catat baik-baik!
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News