Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Surabaya Angkut APK 35 Truk APK

Senin, 12 Februari 2024 – 21:03 WIB
Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Surabaya Angkut APK 35 Truk APK - JPNN.com Jatim
Satpol PP Surabaya menertibkan APK memasuki masa tenang Pemilu 2024. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 35 truk dikerahkan untuk mengakut alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan saat masa tenang Pemilu 2024.

Ratusan APK yang diangkut dengan 35 truk itu merupakan hasil penyisiran yang dilakukan sejak Minggu (11/2) dini hari hingga Senin (12/2) oleh Satpol PP Surabaya dengan pihak terkait.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya Yudhistira mengatakan memasuki hari kedua masa tenang kampanye Pemilu 2024, pihaknya masih terus melakukan penyisiran.

Penyisiran APK tersebut dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Muatan APK tersebut meliputi baliho besar, bendera partai, serta banner berukuran kecil.

“Hari pertama, kami mengumpulkan tiga truk besar berisi APK. Masing-masing truk untuk per satu kecamatan serta petugas kami yang bertugas di 31 kecamatan sehingga kurang lebih 35 truk besar dikerahkan untuk mengangkut APK,” kata Yudhis, sapaan akrabnya, Senin (12/2).

Ratusan APK yang ditertibkan itu akan disimpan di gudang Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari, Surabaya.

“APK tersebut kami simpan. Kami merapikan juga, sementara ini kami simpan di gudang kami,” tuturnya.

Dia mengutarakan beberapa APK yang masih terpasang, Satpol PP Surabaya akan melakukan penyisiran kembali serta melakukan penertiban.

Satpol PP Surabaya kerahkan 35 truk untuk angkut APK yang ditertibkan saat masa tenang Pemilu 2024.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News