1.204 Pemilih di Kota Malang Tak Memenuhi Syarat, Bawaslu Beber Penyebabnya
Sabtu, 10 Februari 2024 – 19:55 WIB
"Di Kecamatan Lowokwaru 13 pemilih meninggal dunia yang memiliki surat keterangan, dan 251 pemilih meninggal dunia yang tidak memiliki surat keterangan," bebernya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menetapkan DPT Kota Malang pada Pemilu 2024 sebanyak 651.758 pemilih, dengan rincian 319.278 laki-laki, dan 332.480 perempuan.
Jumlah DPT itu naik dibandingkan pada 2019, yang kurang lebih sebanyak 622 ribuan pemilih. (antara/mcr12/jpnn)
Bawaslu Kota Malang menemukan 1.204 pemilih tak memenuhi syarat dari hasil temuan periode September 2023-Februari 2024.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News