Satpol PP Surabaya Tangkap 5 Pengamen Bawa Sajam Hingga Terpengaruh Miras
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak lima anak di bawah umur berinisial AF (12), HH (11), DA (11), WA (16), dan AM (17) ditangkap jajaran Satpol PP Surabaya, Rabu (7/2).
Kelima bocah tersebut yang mengaku sebagai pengamen itu ditangkap saat akan menumpang mobil pikap menuju ke arah bundaran Tol Margomulyo.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya Dwi Hargianto menjelaskan penangkapan lima bocah itu bermula saat pihaknya melakukan patroli sekitaran traffic light Exit Tol Banyu Urip. Mereka hendak menumpang dari truk satu ke truk lainnya.
“Kebetulan, kami sedang mobile untuk memantau petugas di traffic light, naluri saya keluar sebagai anggota Satpol PP saat melihat anak kecil nggandol (numpang) di atas truk trailer,” kata Dwi.
Melihat hal tersebut, pihaknya menghampiri mereka untuk diingatkan. Namun, kelima bocah tersebut lari dan menghindari petugas. Dirasa mencurigakan, Satpol PP melakukan pengejaran.
“Awalnya sepuluh anak, tetapi karena tau ada saya dan tim, anak-anak tersebut lari menghindari petugas, dan kami berhasil menjaring tiga orang anak,” ujarnya.
Mereka yang berhasil diamankan dilakukan interogasi untuk menjaring teman-teman yang lainnya.
Setelah dilakukan diskusi dan pengejaran, Dwi kembali menangkap pengamen di bawah umur, yakni WA (16), di sekitar traffic light Balongsari.
Lima pengamen yang masih di bawah umur ditangkap Satpol PP Surabaya lantaran membawa sajam dan terpengaruh miras.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News