Satpol PP Surabaya Tangkap 5 Pengamen Bawa Sajam Hingga Terpengaruh Miras
“WA kabur dari kejaran petugas karena takut. WA juga mengaku sedang dalam pengaruh minuman keras yang dipaksa minum oleh rekannya yakni, AM,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, Dwi melakukan pengejaran terhadap AM. Tak lama kemudian, jajaran Satpol PP menemukan AM sedang berada di sekitar Exit Tol Simo.
“Saat diamankan, remaja 17 tahun itu ketahuan membawa senjata tajam (sajam) berjenis brass knuckle yang pada ujungnya terdapat silet kecil,” ungkapnya.
Setelah menangkap kelima bocah tersebut, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Satpol PP bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
“Langsung kami bawa ke mako Satpol PP untuk diamankan dan kami data, kami juga panggil DP3A untuk outreach anak-anak ini. Untuk barang bukti kami ikut amankan,” ujarnya.
Dari kejadian tersebut, Dwi mengatakan peran serta masyarakat juga diperhitungkan dalam membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melaporkan, jika mengetahui ada pengamen di bawah umur di jalanan.
“Ini tugas kita semua sebagai warga Surabaya, untuk bantuan bisa menghubungi kanal Command Center (CC) 112, atau melalui media sosial Satpol PP Surabaya sehingga masyarakat bisa memberikan informasi lewat kanal yang kami miliki,” pungkas Dwi. (mcr23/jpnn)
Lima pengamen yang masih di bawah umur ditangkap Satpol PP Surabaya lantaran membawa sajam dan terpengaruh miras.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News