Polisi Tilang Ratusan Pengendara Motor Melintas di Jembatan Mayangkara
Sabtu, 03 Februari 2024 – 10:05 WIB
"Saat ini sudah hari ketiga, kami melakukan penindakan. Sehari rata-rata seratus lebih pelanggar yang ditilang," bebernya.
Sosialisasi pelarangan kendaraan roda dua melintas di Jembatan Mayangkara dari arah Sidoarjo telah dilakukan setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Untuk kendaraan roda dua dari arah utara (Jalan Wonokromo ke Jalan Ahmad Yani) akan diatur sesuai kepadatan arus lalu lintas dan pada jam tertentu.
Kebijakan tersebut diambil seusai kecelakaan yang membuat pengendara motor asal Sidoarjo meninggal di Jembatan Mayangkara. (antara/mcr12/jpnn)
Selama tiga hari, 300 pengendara motor ditilang karena melintas di Jembatan Mayangkara.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News