Polisi Tilang Ratusan Pengendara Motor Melintas di Jembatan Mayangkara

Sabtu, 03 Februari 2024 – 10:05 WIB
Polisi Tilang Ratusan Pengendara Motor Melintas di Jembatan Mayangkara - JPNN.com Jatim
Sejumlah anggota polisi Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan tilang manual kepada pengendara motor R2 yang melintas di Jembatan Mayangkara Surabaya, Kamis (1/2). ANTARA/HO-Satlantas Polrestabes Surabaya

"Saat ini sudah hari ketiga, kami melakukan penindakan. Sehari rata-rata seratus lebih pelanggar yang ditilang," bebernya.

Sosialisasi pelarangan kendaraan roda dua melintas di Jembatan Mayangkara dari arah Sidoarjo telah dilakukan setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Untuk kendaraan roda dua dari arah utara (Jalan Wonokromo ke Jalan Ahmad Yani) akan diatur sesuai kepadatan arus lalu lintas dan pada jam tertentu.

Kebijakan tersebut diambil seusai kecelakaan yang membuat pengendara motor asal Sidoarjo meninggal di Jembatan Mayangkara. (antara/mcr12/jpnn)

Selama tiga hari, 300 pengendara motor ditilang karena melintas di Jembatan Mayangkara.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News