Prevalensi Perokok Anak Naik Tiap Tahun, Penegakan KTR Harus Lebih Masif

Kamis, 25 Januari 2024 – 13:08 WIB
Prevalensi Perokok Anak Naik Tiap Tahun, Penegakan KTR Harus Lebih Masif - JPNN.com Jatim
Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Dit P2PTM Kemenkes RI dr Benget Saragih memaparkan terkait penggunaan pajak rokok dan DBHCHT. Foto: Arry Saputra/JPNN

Hal tersebut harus didukung dengan kebijakan pemerintah terkait peningkatan tarif cukai rokok dengan kenaikan rata-rata 12 persen pada 2021.

"Tujuan dari kebijakan ini tidak hanya untuk mengendalikan konsumsi rokok, tetapi juga mempertimbangkan dampak kesehatan yang akan ditimbulkan," tuturnya.

Benget membeberkan penggunaan DBHCHT di sejumlah daerah dipakai untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan Universal Health Coverage, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan non-kesehatan.

Namun, belum banyak daerah yang memanfaatkan DBHCHT dan pajak rokok untuk optimalisasi pelaksanaan KTR, di mana saat ini menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan asap rokok, khususnya pada perokok pasif.

"Ini sekaligus mendukung gaya hidup yang lebih sehat di tengah masyarakat khususnya perokok untuk menahan diri agar tidak merokok di sembarang tempat," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Pemerintah bisa melakukan pencegahan dan pengendalian konsumsi rokok dengan menggencarkan kawasan tanpa rokok.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News