Hindari Penyitaan, Asosiasi Distributor Mihol Berupaya Lengkapi Perizinan
Selasa, 23 Januari 2024 – 10:55 WIB
Terpisah, Dewi Soeriyawati Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya membenarkan izin golongan B dan C memang tidak untuk eceran.
“Iya, betul dan izin bar menurut KBLI-nya wewenang provinsi,” ucap Dewi. (mcr23/jpnn)
Hindari penyitaan dan penyegelan, Asosiasi Distributor Mihol komitmen lengkapi perizinan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News