Kemenkes Intensifkan Edukasi Sub PIN Polio Untuk Cegah Penyebaran Kasus

Kamis, 18 Januari 2024 – 16:59 WIB
Kemenkes Intensifkan Edukasi Sub PIN Polio Untuk Cegah Penyebaran Kasus - JPNN.com Jatim
Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Kedua, berhasil melakukan pemeriksaan kepada semua kasus lumpuh layu mendadak dari daerah yang dilaporkan dan memastikan tidak ada penularan ke wilayah lain.

“Status KLB itu bersamaan dengan status mendapatkan pernyataan eradikasi polio dari WHO karena yang menyatakan daerah itu sudah bebas polio kembali ialah WHO,” ucap Nadia. (mcr23/jpnn)

Kemenkes menyampaikan pencabutan status KLB Polio harus memenuhi dua syarat. Salah satunya, tercapainya target Sub PIN putaran kedua sebesar 95 persen.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News