Wali Kota Eri Pertanyakan Alasan Jukir Tolak Kebijakan Parkir Non-Tunai

Kamis, 11 Januari 2024 – 15:45 WIB
Wali Kota Eri Pertanyakan Alasan Jukir Tolak Kebijakan Parkir Non-Tunai  - JPNN.com Jatim
Dishub terapkan metode pembayaran parkir dengan Qris. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyayangkan penolakan dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) di Jalan Tunjungan terhadap pembayaran QRIS di seluruh titik parkir tepi jalan umum (TJU).

Dia mengatakan tujuan penerapan pembayaran itu adalah untuk menaikkan pendapatan jukir, secara jelas, dan transparan.

“Paguyuban beralasan merasa kurang dengan bagi hasil parkir 60 dan 40 persen. Dari pendapatan 40 persen itu, 35 persen untuk jukir, dan lima persennya untuk Kepala Pelataran,” ujar Eri, Kamis (11/1).

Eri mengeklaim dengan model parkir non-tunai, pendapatan jukir tidak perlu lagi dipotong oleh pihak lain, termasuk menepis dugaan pemotongan dari oknum dishub.

“Ke depan tiap pendapatan jukir akan langsung masuk ke dalam rekening masing-masing,” tuturnya.

Nantinya, lanjut Eri, Pemkot Surabaya akan mengajak para anggota PJS untuk bermusyawarah dan berdiskusi, perihal persoalan tersebut.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menyebut tidak ada kelompok tertentu yang menyatakan memiliki lahan parkir di TJU. Lahan itu adalah milik pemerintah yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah.

Selain untuk mensejahterakan jukir, kebijakan itu sekaligus mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

Pembayaran parkir dengan Qris ditolak paguyuban Jukir, Wali Kota Eri heran
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News