Diduga Istimewakan Anggota PPS, KPU Bangkalan Membantah: Sudah Disanksi

Rabu, 10 Januari 2024 – 18:00 WIB
Diduga Istimewakan Anggota PPS, KPU Bangkalan Membantah: Sudah Disanksi - JPNN.com Jatim
Sekelompok orang berunjuk rasa ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Selasa (9/1) memprotes dugaan tindakan tidak adil institusi itu dalam memberikan sanksi kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah itu. ANTARA/ HO-KPU Bangkalan

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - KPU Bangkalan membantah tudingan dari pemuda Desa Lerpak yang menyebut mereka tidak adil dan mengistimewakan anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang melakukan pertemuan caleg di wilayah setempat.

"Kami pastikan tudingan itu tidak benar dan tidak berdasar, semua anggota PPS diperlakukan sama tanpa mengistimewakan salah satunya," kata ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin, Selasa (9/1).

Tudingan itu dilontarkan oleh pemuda desa Lerpak karena KPU tidak mencatat ketua PPS yang terbukti melakukan pertemuan dengan salah satu caleg DPRD dapil wilayah tersebut.

Zainal mengatakan pertemuan antara anggota PPS di Desa Lerpak belum lama ini memang masuk kategori pelanggaran etik dan KPU sudah memberikan sanksi peringatan kepada yang bersangkutan.

Sanksi itu dinilai tak sepadan dengan pelanggaran yang dibuatnya.

"Pelanggaran etik yang dilakukan ketua PPS sudah kami proses, sudah kami panggil untuk klarifikasi dan sudah diberikan sanksi peringatan. Sanksi itu sudah sesuai dengan hasil klarifikasi yang kami terima," ucapnya.

Sanksi peringatan itu diberikan berdasarkan pertimbangan seusai klarifikasi, di mana dalam klarifikasinya, ketua PPS Lerpak mengaku bertemu karena mempertimbangkan sikap sosial sebagai warga satu desa.

Berbeda, dengan perlakuannya pada PPS Klapayan. KPU bertindak tegas dan langsung memecat secara tidak hormat pada tiga anggota PPS di desa tersebut.

KPU Bangkalan membantah mengistimewakan anggota PPS, pihaknya sudah memberikan sanksi teguran.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News