Korban Selamat Musisi Tewas Akibat Miras Racikan Batal Diambil Sampel Darah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus musisi tewas akibat miras racikan bartender di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya masih belum ada penetapan tersangka. Polisi terus mendalami kasus itu.
Terakhir, polisi telah memeriksa sebelas orang saksi dari teman-teman korban di TKP, keluarga korban, dan pihak bar, termasuk bartender yang meracik miras.
Pada Rabu (3/1) korban selamat rencananya akan diambil sampel darah kepada enam saksi yang merupakan personel band dan keluarga korban.
"Para saksi korban diundang ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai sampel darah, tetapi ditunda," kata Renald Christopher selaku kuasa hukum korban.
Renald menyebut penundaan pengambilan sampel darah korban selamat dari pihak kepolisian itu tanpa ada penjelasan.
“Ditunda sampai kapan belum ada informasi. Kami menunggu surat panggilan lagi dari pihak penyidik," ujarnya.
Soal perkembangan kasus, Renald mengaku belum mendapatkan informasi terbaru dari penyidik.
"Sejauh ini kuasa hukum masih belum dikasih tahu, sudah ada penetapan tersangka atau belum," jelasnya.
Polisi batal mengambil sampel darah dari para korban selamat dalam insiden musisi tewas menenggak miras racikan di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News