Kuasa Hukum Menduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kasus Musisi Tewas Tenggak Miras
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik band Ogie and Friends Akbar Kashogi Purnama alias Ogie diperiksa oleh penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya pada Jumat (29/12).
Dia diperiksa sebagai saksi di lokasi kejadian musisi tewas usai menenggak miras racikan dari bartender berinisial AR di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya. Ogie dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.
“Mas Ogie diperiksa mulai jam 14.00 WIB sampai tadi jam 01.00 WIB,” ujar Kuasa hukum para korban Renald Christopher saat dihubungi, Sabtu (30/12).
Dari kesaksian Ogie kepada kepolisian, saat itu dia telat datang ke bar lantaran ada kegiatan di tempat lain. Saat datang, minuman terus berdatangan ke meja personel band. Para personel sudah minum ketika dia datang.
Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB, bos rental sound system Indro Purnomo datang bersama asistennya. Kedatangannya untuk membicarakan kontrak acara tahun baru di tempat itu.
Indro kemudian berinisiatif memesan satu sofa karena meja anak band terlalu kecil.
"Di situ mereka ngobrol sambil minum. Di carafe ke berapa, itu si almarhum dari pengakuannya Ogie dia minta strong (kuat). Terus sama bartender di buatkan dengan zat yang diduga berbahaya untuk tubuh,” tuturnya.
Terkait kemungkinan para korban sengaja diracun, Renald tidak menampiknya.
Kuasa hukum para korban menduga adanya unsur kesengajaan dalam kasus musisi tewas menenggak mirasi di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News