Satpol PP Surabaya Polisikan 6 Perusak Pagar di Kenjeran Watu-Watu

Senin, 01 Januari 2024 – 22:03 WIB
Satpol PP Surabaya Polisikan 6 Perusak Pagar di Kenjeran Watu-Watu - JPNN.com Jatim
Pedagang rusak pagar di Kenjeran watu-watu buntut penolakan relokasi. Foto: tangkapan layar

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya resmi melaporkan enam orang yang merusak fasilitas umum berupa pagar pembatas kawasan Kenjeran Watu-Watu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Enam orang tersebut merupakan pedagang yang tidak terima untuk direlokasi di Sentra Ikan Bulak (SIB).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser tidak menjelaskan secara perinci identitas dari para terlapor.

“Enam orang berdasarkan yang ada di video. Mereka yang merusak. Kami melapor berdasarkan video yang kami lihat,” kata Fikser, Senin (1/1).

Fikser mengungkapkan akibat peristiwa perusakan pagar tersebut, Pemkot Surabaya merugi sekitar Rp20 juta.

“Kerugian itu sudah lapor ke penyidik dan penyidik sudah tahu. Karena yang punya aset DSDABM, mereka lapor bahwa dokumen kontrak segala macam sudah dihitung,” kata Fikser.

Pihaknya juga menyatakan menutup permintaan damai. Hal itu untuk memberi jera para pelaku perusakan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

Menurutnya, menyampaikan aspirasi memang diperbolehkan, tetapi harus dengan cara yang baik.

Enam pedagang dilaporkan ke polisi buntut perusakan pagar di Kenjeran Watu-watu beberapa waktu lalu.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News