Polrestabes Surabaya Ungkap Ribuan Kasus Menonjol Sepanjang 2023

Sabtu, 30 Desember 2023 – 22:02 WIB
Polrestabes Surabaya Ungkap Ribuan Kasus Menonjol Sepanjang 2023 - JPNN.com Jatim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat mengungkapkan jumlah kasus tindak pidana selama tahun 2023. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kota Surabaya ternyata masih belum aman dari tindak kejahatan. Selama 2023, Polrestabes Surabaya menangani berbagai laporan kriminal.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan untuk curanmor pada tahun ini meningkat sebanyak 544 laporan. Angka tersebut mengalami kenaikan, jika dibandingkan pada 2022 hanya mencapai 484 kasus.

“Jumlah total tindak pidana pada 2023 yakni 4.292 kasus, sedangkan di tahun 2022 4.534 kasus. Artinya, turun empat persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Pasma, Jumat (29/12). 

Dia membeberkan setidaknya 2.157 kasus menjadi atensi, mulai dari kasus narkoba 787 kasus, perjudian 100 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 324 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 114 kasus, dan penganiayaan berat 294 kasus.

“Apabila dilihat mengalami penurunan sebelas persen dibanding 2022, dengan persentase penyelesaian perkara tahun 2023 sebanyak 89,7 persen,” bebernya.

Kemudian, lanjut dia, kasus menonjol di wilayah hukum Polrestabes Surabaya sebesar 65 kasus. Rinciannya meliputi modus pecah kaca, bobol rumah, hingga modus pecah ban.

“Ada kasus pembunuhan pada bayi, kasus pengeroyokan, mafia tanah, dan judi online dengan total tersangka yang kami tangkap 654 orang," ungkapnya.

Terkait antisipasi tindak kejahatan, pihaknya mengupayakan sejumlah langkah preventif dengan membentuk tim Respati Presisi sebagai respons cepat tindak yang berpatroli setiap hari.

Jumlah kasus tindak pidana tahun 2023 turun 4 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News