KH Marzuki Akui Belum Terima Surat Pemberhentian Ketua PWNU Jatim dari PBNU
Dia pun meminta permasalahan tersebut tidak usah dibesar-besarkan. Kalau memang benar ada pemberhentian, dirinya akan menerima keputusan tersebut.
"Kalau ada yang salah dari keputusan itu siapapun punya tugas dan kewajiban mengingatkan yang salah. Dalam Al-Qur'an, watawa saubil haq watawa saubil sabr. Saling mengingatkan supaya tetap benar, sabar, dan kami belum bisa berandai-andai karena kami belum tahu," tuturnya.
Dirinya menilai warga NU memiliki sikap yang dewasa sehingga keputusan ini tidak perlu ditanggapi dengan reaksi yang berlebihan.
"Kecuali ada orang membuat keputusan ada konsideran-konsideran karena pertimbangan ini, karena melakukan ini, barangkali dalam membuat itu mungkin ada yang kurang pas, ya itu tadi, siapapun termasuk saya punya kewajiban meluruskan biar surat itu menjadi bukti," kata KH Marzuki. (mcr23/jpnn)
Tanggapan KH Marzuki soal pemberhentiannya jadi Ketua PWNU Jatim
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News