Aktivis 98 Minta Capres-Cawapres Terpilih Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gerakan Aktivis 98 (Gerak98) Surabaya mendesak semua pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2024 memiliki langkah konkret dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Aktivis penggerak sosial asal Surabaya, Dandik Katjasungkana mengungkapkan sudah 25 tahun kasus pelanggaran HAM belum ada titik terang hingga saat ini.
“Keadilan harus ditegakkan. Permintaan keluarga korban sederhana. mereka ingin keadaan keluarganya yang hilang dijelaskan oleh pemerintah. Jika mereka meninggal, di mana makamnya. Bila masih hidup, di mana kiranya keberadaanya," kata Dandik.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara bedah buku “Buku Hitam Prabowo Subianto” karya Buya Azwar Furgudyama di Surabaya Timur, Sabtu (16/12).
Dia menyebut masih ada 13 aktivis yang dinyatakan hilang saat memperjuangan keadilan dan demokrasi pada 1997-1998.
"Total ada 23 aktivis yang dinyatakan diculik, 9 dilepaskan, 1 orang ditemukan meninggal dunia, dan 13 lainnya masih dinyatakan hilang sampai saat ini," ujar Dandik.
Dia berharap capres dan cawapres yang nantinya terpilih pada Pemilu 2024 untuk melaksanakan rekomendasi dari DPR RI ihwal penyelesaian kasus pelanggaran HAM, khususnya yang terjadi pada 1998.
Adapun rekomendasi tersebut ialah melaksanakan pengadilan HAM ad hoc, yakni pengadilan yang dibentuk khusus untuk memeriksa dan mengadili perkara pelanggaran HAM berat yang dilakukan sebelum adanya UU 26/2000 tentang Pelanggaran HAM.
Pelanggaran HAM bukan isu lima tahunan. Gerakan Aktivis 98 minta capres-cawapres terpilih tuntaskan kasus tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News